Jumat, 11 Juni 2010

Fungsi Bank

Secara umum, fungsi bank adalah menghimpum dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of development, agent of servies

a. Agent of trust

Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik, bank tidak akan bangkrut dan pad saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank. Pihak bank sendiri akan mau menempatkan atau menyalurkan dananya pada debitur atau masyarakat apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Pihak bank percaya bahwa pihak debitur tidak akan menyalagunakan pinjamannya, debitur akan mengelola dana pinjamannya dengan baik, debitur akan mempunyai kemampuan untuk membayar pada saat jatuh tempo, dan debitur mempunyai niat baik untuk mengembalikan pinjaman beserta kewajiban lainnya pada saat jatuh tempo.

b. Agent of development

Kegiatan perekonomian masyarakat di sektor moneter dan sektor riil tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berinteraksi dan saling mempengaruhi. Sektor riil tidak akan dapat berkinerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa berupa penghimpunan dan penyaluran dana sangat diperlukan bagi lancarnya kerugian perekonomian di sektor rill. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi-distribusi-konsumsi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunan uang. Kelancaran kegiata investasi-distribusi-konsumsi ini tidak lai adalah kegiatan pembangunan perekonomian.

c. Agent of servies

Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang,penitipan barang berharga, pemberian jaminan bank, da penyelesaian tagihan.

Ketiga fungsi bank diatas diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai funsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya dapat diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary intituton).

Secara ringkas fungsi bank dapat dibagi menjadi sebagai berikut

a. Menghimpun dana untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana, maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu

(i) Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.

(ii) Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.

(iii) Dana yang bersumber dari lembaga keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa kredit likuiditas dan call money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik dari bank yang meminjam).

b. Penyalur atau pemberi kredit bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masayarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar telitidan memnuhi persyaratan.

c. Sebagai penyalur dana, dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat barharga dan penyertaan, pemilikan harta tetap.

d. Sebagai pelayan jasa bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu lintas pembayaran uang”. Melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Sejarah Bank

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya perbankan adalah pada kerajaan tempo dulu di daratan Eropa, pada zaman Babilonia yang kemudian berkembang ke zaman Yunani kuno serta zaman Romawi. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perdagangan yang semula hanya berkembang didaratan Eropa akhirnya menyebar ke asia Barat. Bank-bank yang sudah terkenal pada saat itu di benua Eropa adalah Bank Venesia tahun 1171, kemudian menyusul Bank of Genoa dan Bank of Barcelona tahun 1320. Sebaliknya perkembangan perbankan di dartan Inggris, Perancis, Belanda, Spanyol atau Portugis begitu aktif mencari daerah perdagangan yang kemudian menjadi daerah jajahannya, maka perkembangan perbankan pu ikut dibawa ke negara jajahannya.

Perkembangan perbankan di Indonesia juga tidak terlepas dari era zaman penjajahan Hindia Belanda tempo dulu. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan yang cukup penting dalam pemerintahan penjajahan Belanda adalah

- De Algemenevolks Crediet Bank

- De Escompto Bank NV

- De Javasche NV De Post Paar Bank

- Nederland Handles Bank (NHB)

Disamping bank-bank di atas terdapat pula bank-bank milik pribumi, China, Jepang dan Eropa lainnya. Bank-bank tersebut diantaranya :

- Bank Abuan Saudagar

- Batavia Bank

- Bank Nasional Indonesia IV

- Bank Boemi

- The Matsui Bank

Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 telah pula mangubah peta perbankan Indonesia. Jumlah perbankan di Indonesia bertambah, baik dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan. Beberapa bank milik Belanda dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada pada awal kemerdekaan antara lain :

- Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari Dealgemene Volk Crediet bank

- Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi menjadi BNI 46

- Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun1945 di solo

- Bank Indonesia di Palembang tahun 1946

- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan

- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946

- Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahu 1949

Bank Perkreditan rakyat (BPR)

Menurut Undang-Undang no 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu.

Usaha-usaha bank perkreditan rakyat antara lain, yaitu

a. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan tabungan

b. memberikan kredit

c. menyediakan pembayaran bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah

d. menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Pembagian bank selain didasarkan undang-undang perbankan, dapat juga diklsifikasikan berdasarkan kemampuan bank menciptakan alat pembayaran yang meliputi

a. Bank Primer, yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran, baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah

i. Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. selain itu, tugas bank sentral diantaranya

a. menetapkan dan melakukan kebijakan moneter

b. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan

c. mengatur dan mengawasi bank

ii. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang berlaku secar khusus bukan secara umum)

b. Bank sekunder yaitu, bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank iniadalah bank erkreditan rakyat.

BCG (Boston Consulting Group)

BCG Matrix secara grafik menggambarkan seacra jelas perbedaan-perbedaan di atara SBU melalui dua variabel, yaitu : posisi pangsa pasar dan rata-rata pertumbuhan industrinya. BCG Matrix menghendaki agar perusahaan yang memiiki beberapa SBU untuk menangani portofolio bisnis yang ada, melalui pangsa pasar relatif dan tingkat pertumbuhan industri dari masing-masing SBU terhadap seluruh SBU yang ada dalam perusahaan.

Contoh dari BCG Matrix dapat dilihat pada bagan dibawah ini. Masing-masing lingkaran menjelaskan SBU yang berbeda. Ukuran lingkaran sama dengan ukuran pendapatan perusahaan yang dihubungkan dengan unit usaha, dan pie slice menunjukkan ukuran keuntungan perusahaan yang dihubungkan dengan SBU tersebut. Divisi-divisi yang terletak di kuadran I dari BCG Matrix disebut Question Marks, yang terletak di kuadran II disebut dengan Stars, yang terletak di kuadran III disebut Cash Cows, dan yang terakhir yang terletak dikuadran IV disebut Dogs.