Rabu, 07 April 2010

Pengertian Investasi dan Tipe Investasi

Pengertian Investasi

Investasi adalah suatu kegiatan yang menunda konsumsi atau penggunaan sejumlah dana pada masa sekarang dengan yujuan untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Jadi investasi mengandung harapan pada waktu yang akan datang. Berdasarkan konsep investasi yang berlaku, kegiatan investasi tentunya memerlukan pengorbanan waktu, dana, dan pikiran. Tentunya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan di masa depan yang lebih baik


Dalam melakukan investasi setiap orang mempunyai tujuan yang berbeda, tetapi pada dasarnya tujuan investasi adalah untuk menikmati keuntungan dari uang yang diinvestasikan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan investor itu sendiri. Menurut Eduardus Tandelin, beberapa alasan orang melakukan investasi, antara lain

a. untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan ;

b. mengurangi resiko inflasi ;

c. dorongan untuk menghemat pajak.

Tipe Investasi

- Investasi Langsung

Investasi langsung dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasar uang. Atau pasar modal.

- Investasi tidak langsung

Investasi tidak langsung dilakukan dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi.


Lembaga dan Profesi di Pasar Modal

Lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatandi pasar modal dapat berjalan dengan baik (Suad Husnan,1998,9)

1. BAPEPAM

BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) adalah lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal di Indonesia.


2. Bursa Efek

Bursa efek adalah lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek.


3. Lembaga Kliring dan Penjamin Emisi

Lembaga yang menyediakan jasa kliring dan penjamin penyelesaian transakasi bursa.


4. Reksa dana

Reksa dana merupakan wadah yang diperlukan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.


5. Kustodian

Lembaga yang dapat menyelenggarakan usaha sebagai custodian (penitipan efek) adalah lembaga penyimpanan dan penyelesaian.


6. wali Amanat (trustee)

jasa wali amant diperlukan untuk menerbitkan obligasi.


7. Akuntan Publik

Peran akuntan publik adalah untuk memeriksa laporan keuanagan dan memberikan pendapat terhadap laporan keuangan.


8. Notaris

Jasa notaris diperlukan untuk membuat berita acara Rapat Umum Pemegang Saham dan menyusun pernyataan keputusan-keputusan RUPS.


9. Konsultan Hukum

jasa konsultan hukum diperlukan agar jangan sampai perusahaan yang menerbitkan sekuritas di pasar modal tidak terlibat persengketaan hokum dengan pihak lain.


10. Penilai (appraisal)

Penilai merupakan perusahaan yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan, untuk memperoleh nilai yang dipandang wajar.


Manfaat Pasar Modal

Manfaat pasar modal bisa dirasakan baik oleh investor, emiten, pemerintah (PAU-UGM, 26-27 Januari 1990)

1. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu

a. jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar ;

b. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai ;

c. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil ;

d. jangka waktu penggunaan tidak terbatas ;

e. tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu.

2. Manfaat pasar modal bagi investor adalah sebagai berikut

a. nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi ;

b. memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki /memegang saham dan bunga tetap atau bunga mengambang bagi pemegang obligasi ;

c. mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ;

d. dapat dengan mudah mengganti instrument investasi.

3. Manfaat pasar modal bagi lembaga pemerintah yaitu

a. mendorong laju pembangunan ;

b. penciptaan lapangan kerja ;

c. mendorong investasi ;

d. mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

4. Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang yaitu

a. likuiditas efek semakin tinggi;

b. semakin memberi variasi pada jenis lembaga penunjang

c. sebagai pembentuk harga dalam bursa parallel.

Ada dua persyaratan utama bagi para investor pasar modal agar investor dapat menikmati manfaat-manfaat tersebut : 1) pasar harus efisien dan 2) cukup tersedianya perlindungan bagi investor dari penipuan,penggelapan.


Basjiruddin A. Sarida (1991) menyatakan arti pentingnya pasar modal ialah sangat bermanfaat sebagai sumber pembelanjaan perusahaan, bisa berasal dari sumber internal (internal source) dan sumber eksternal (external source). Dana yang berasal dari sumber internal adalah dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan . Misalnya laba perusahaan ditahan dan akumulasi penyusutan yang ditahan. Sedangkan sumber eksternal adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan atau yang dikenal dengan external financial.


Dana-dana yang berasal dari luar perusahaan meliputi dana-dana dari kreditur. Modal yang berasal dari kreditur merupakan utang perusahaan sehingga perusahaan memiliki beban tetap untuk membayar bunga. Pembiayaan ini dikenal dengan debt financing. Sumber eksternal lainnya antara lain kredit supplier, lembaga perbankan, lembaga keuangan non-perbankan dan pasar modal. Dari beberapa sumber eksternal ini, pasar modal merupakan alternative sumber dana termurah karena perusahaan tidak punya beban tetap untuk membayar bunga.


Ancaman atau Peringatan Bagi KPK

Penanganan kasus century dijadikan alat untuk menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah anggota Komisi III DPR RI, mewacanakan memangkas anggaran KPK, jika tidak menindaklanjuti rekomendasi DPR terkait penanganan kasus bailout bank Century.


Begitupun, Komisi III DPR menyangkal bila pemotongan anggaran KPK sebagai sebuah ancaman. Tindakan itu dilakukan hanya untuk mengingatkan KPK agar serius mengusut dugaan korupsi di kasus bank Century. “Ide pemotongan ini lebih dilatarbelakangi oleh adanya penilaian dari komisi III terhadap KPK yang terkesan tidak bernafsu menindaklanjuti sejumlah rekomendasi panitia angket Century DPR yang diduga kuat mengarah ketindak pidana ,” kata anggota komisi III Nasir Djamil. (Buser,minggu 14/03)


Telepas dari apakah hal ini adalah sebuah ancaman atau sebuah peringatan, kita harus melihat KPK sebagai sebuah institusi yang independent yang bebas dari pengaruh pihak manapun. Proses pengungkapan suatu kasus korupsi didasari dari investigasi pihak internal KPK, bukan dari tekanan pihak lain yang memaksakan sebuah penyelidikan suatu kasus. Kita sebaiknya mengawasi kinerja KPK bukan untuk menekan atau mempengaruhi KPK. Jika pengurangan anggaran terhadap KPK benar terealisasi, hal ini akan turut mempengaruhi kinerja yang telah ditetapkan KPK. Dan jika pencapaian dari target KPK berkurang akan berpengaruh pada harapan masyarakat akan upaya pemberantasan korupsi di negara ini yang semestinya harus terus ditingkatkan sebagai upaya untuk menjadikan negara kita sebagai negara yang bebas dari praktek korupsi.